Refleksi Hari Bhakti Imigrasi ke-76: Ketika “Bhakti” Personel Perbatasan Diduga Berujung Setoran ke Pimpinan?

oleh -13 Dilihat
oleh
banner 468x60

NUNUKAN – Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76 yang seharusnya menjadi momentum refleksi pengabdian dan integritas justru diwarnai kabar tak sedap dari wilayah perbatasan. Sejumlah personel Imigrasi yang bertugas di pos lintas batas Krayan dan Lumbis dan Sebatik adanya dugaan kewajiban setoran rutin yang dibebankan kepada petugas lapangan.

 

banner 336x280

Informasi ini diperoleh dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kepada media ini, sumber menyampaikan bahwa petugas pos perbatasan selama ini diminta menyetorkan secara penuh biaya tertentu dari pelayanan Pas Lintas Batas (PLB) di luar biaya koperasi serta biaya clearance kapal di wilayah Sebatik, tanpa adanya pembagian atau kompensasi bagi petugas yang menjalankan tugas di lapangan.

 

Ironisnya, setoran tersebut disebut dilakukan dengan alasan akan disampaikan ke pimpinan struktural di tingkat lebih tinggi, termasuk ke Kantor Wilayah dan direktorat terkait.

 

“Setoran itu rutin diminta setiap bulan oleh Kakanim Nunukan, dengan dalih untuk ke pimpinan atas,” ungkap sumber tersebut.

 

Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, PNBP untuk layanan PLB tercatat nol rupiah. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai dasar penarikan biaya dan transparansi pengelolaannya. Jika negara tidak memungut, lalu atas nama apa petugas di lapangan diminta menyetor?

 

Di sisi lain, realitas penugasan di wilayah perbatasan jauh dari kata mudah. Sumber menggambarkan tingginya biaya hidup, keterbatasan akses logistik, hingga risiko keamanan yang selalu mengintai petugas. Namun kondisi tersebut dinilai tidak menjadi pertimbangan dalam kebijakan setoran yang dibebankan.

 

“Apakah pimpinan benar-benar mengetahui keseharian anggota di pos perbatasan? Risiko dan biaya hidup di sini sangat tinggi,” ujar sumber dengan nada mempertanyakan.

 

Ia menegaskan, para petugas tidak menutup mata terhadap adanya anggaran perbatasan yang disediakan bagi personel pos. Namun, menurutnya, hal itu tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan kebutuhan dasar petugas yang bertugas jauh dari keluarga.

 

“Bhakti kami nyata di lapangan. Tapi kami juga manusia, punya keluarga yang harus dinafkahi,” tambahnya.

 

Di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, pengakuan ini menjadi tamparan keras bagi semangat reformasi birokrasi dan slogan pengabdian yang kerap digaungkan dalam seremoni. Ketika pengabdian dimaknai sebagai pengorbanan tanpa batas dari bawah, sementara dugaan beban finansial justru mengalir ke atas, makna “bhakti” patut dipertanyakan.

 

Media ini juga masih berupaya memperoleh tanggapan dari pihak Kantor Wilayah maupun Direktorat Jenderal Imigrasi.

 

Publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah pusat. Di usia ke-76, Hari Bhakti Imigrasi seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan slogan, tetapi menjadi momentum bersih-bersih internal, memastikan bahwa pengabdian di perbatasan tidak dibalas dengan beban yang mencederai rasa keadilan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.