NUNUKAN – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, menegaskan bahwa Rapat Kerja Khusus yang digelar di Kecamatan Lumbis pada Senin (1/12/2025) merupakan langkah strategis untuk mendengarkan langsung aspirasi para camat dan kepala desa di wilayah perbatasan atas arahan langsung Bupati Nunukan H Irwan Sabri.
Menurutnya, rapat khusus tersebut bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan wadah untuk merumuskan kebutuhan riil masyarakat perbatasan agar dapat diperjuangkan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Robby menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus memahami kondisi perbatasan dari perspektif pelaku lapangan, bukan hanya dari laporan administratif. Karena itu, ia turun langsung menggelar pertemuan dengan seluruh unsur pemerintahan di Lumbis Raya, mulai dari camat, kepala desa, hingga tokoh adat, untuk memastikan setiap permasalahan yang disampaikan memiliki dasar faktual dan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan.
“Rapat ini kami selenggarakan bukan untuk menggurui, tetapi untuk mendengar. Kami ingin semua keluhan, gagasan, dan usulan dari perbatasan disampaikan secara terbuka. Aspirasi ini akan di bawa oleh Bupati Nunukan dan perjuangkan di tingkat provinsi, bahkan nasional,” tegas Robby.
Dalam forum tersebut, para camat menyuarakan persoalan mendasar yang selama ini membelenggu masyarakat perbatasan, mulai dari keterisolasian akibat ketiadaan akses jalan, terbatasnya layanan dasar seperti pendidikan, listrik, dan telekomunikasi, hingga masalah ketergantungan masyarakat pada negara tetangga untuk kebutuhan pokok. Para kepala desa juga menegaskan bahwa kondisi itu tidak boleh lagi dibiarkan berlangsung tanpa intervensi kebijakan yang terukur.
Robby menilai bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan gambaran nyata kebutuhan pembangunan yang selama ini tertunda. Ia menekankan bahwa apa pun bentuk usulan baik terkait infrastruktur, pengembangan ekonomi, maupun penataan regulasi perbatasan akan menjadi bahan kajian resmi BPPD. Hasilnya akan dibawa dalam pembahasan lintas sektor bersama pemerintah kabupaten dan provinsi.
Lebih jauh, Robby menyebut bahwa beberapa aspirasi strategis perbatasan nantinya akan dipresentasikan dalam forum yang lebih besar, termasuk dalam Rapat Koordinasi Daerah dan Rapat Koordinasi Nasional yang melibatkan kementerian terkait. Menurutnya, suara masyarakat perbatasan harus masuk ke meja kebijakan agar memiliki dampak nyata.
“Kalau aspirasi ini berhenti di Kecamatan Lumbis, tidak akan ada perubahan. Karena itu kami pastikan semua masukan akan naik ke tingkat kebijakan yang lebih tinggi. Perbatasan tidak boleh lagi hanya jadi catatan pinggir,” tegas Robby.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berani menyuarakan kondisi wilayahnya. Menurutnya, perhatian pemerintah baik daerah maupun pusat akan datang jika isu perbatasan disampaikan secara konsisten dan tegas.
“Pak Camat Lumbis Pansiangan mengatakan no viral, no pembangunan. Artinya, kalau kita tidak bersuara, tidak ada yang melihat. Maka, mari kita angkat isu perbatasan ini bersama-sama,” tambahnya.
Robby memastikan bahwa hasil rapat khusus tersebut akan disusun dalam laporan resmi BPPD, kemudian dibahas lebih lanjut dengan OPD teknis, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Pusat. Ia berharap upaya ini menjadi titik awal percepatan pembangunan Lumbis Raya yang selama ini tertinggal.
Dengan komitmen untuk terus menyuarakan kepentingan perbatasan, BPPD Nunukan menegaskan bahwa wilayah seperti Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, hingga Tulin Onsoi tidak boleh lagi terabaikan. (Adm)













