NUNUKAN – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan terus melakukan pembenahan internal sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pembangunan wilayah perbatasan. Upaya ini dilakukan setelah dilaksanakannya pemetaan terhadap berbagai persoalan masyarakat perbatasan yang memerlukan penanganan terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan bahwa pembenahan difokuskan pada dua aspek utama, yakni peningkatan kualitas lingkungan kerja yang nyaman dan modern, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan BPPD.
“Setelah melakukan pemetaan persoalan masyarakat perbatasan, langkah berikutnya adalah berbenah dari internal. Mulai dari pembenahan lingkungan kantor agar lebih representatif, hingga peningkatan kapasitas SDM agar bekerja lebih efektif, profesional, dan bertanggung jawab,” ujar Robby.

Menurutnya, lingkungan kerja yang tertata dengan baik dan didukung fasilitas yang memadai akan mendorong produktivitas aparatur. Selain menciptakan kenyamanan, ruang kerja yang modern juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Selain pembenahan fisik, BPPD Nunukan juga memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kompetensi SDM, khususnya pada bidang perencanaan, pengelolaan penganggaran, evaluasi, serta pengukuran capaian kinerja. Penguatan pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing bidang menjadi prioritas agar seluruh program dan kegiatan berjalan tepat sasaran.
“SDM BPPD harus memiliki kompetensi yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan perbatasan. Mulai dari perencanaan yang matang, penganggaran yang akuntabel, hingga evaluasi kinerja yang objektif dan terukur,” jelasnya.

Dalam mendukung penguatan tata kelola tersebut, BPPD Nunukan melibatkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Nunukan guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan, pada Januari mendatang, BPPD Nunukan telah menjadwalkan menghadirkan ahli pengadaan barang dan jasa, Khalid Mustafa, untuk memberikan penguatan kapasitas dan pendampingan teknis kepada aparatur.
Tak hanya itu, BPPD Nunukan juga akan menggandeng Kejaksaan Negeri Nunukan dalam bentuk pendampingan hukum serta pendampingan pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026. Kerja sama tersebut direncanakan akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat.
“Pendampingan dari Kejaksaan sangat penting agar seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tegas Robby.
Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur juga dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi dan lembaga teknis, seperti Bappenas untuk penguatan sektor perencanaan, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk pendampingan evaluasi dan pengukuran capaian kinerja.

“Semua ini kami lakukan agar setiap aparatur memahami alur kerja, indikator kinerja, serta tanggung jawab masing-masing. Tujuannya agar output dan outcome program benar-benar dirasakan masyarakat perbatasan,” jelasnya.
Robby menegaskan bahwa seluruh langkah pembenahan tersebut diarahkan untuk mendukung visi dan misi Bupati Nunukan H Irwan Sabri, serta sejalan dengan 17 program arah perubahan Energi Baru yang menjadi pedoman pembangunan daerah.
“BPPD harus mampu memberikan kontribusi nyata. Tidak hanya sebagai lembaga koordinatif, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan perbatasan yang adaptif, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat, sesuai arahan dan perintah Bupati Nunukan,” pungkasnya.
Melalui pembenahan lingkungan kerja, penguatan SDM, serta kolaborasi lintas sektor, BPPD Nunukan optimistis dapat menjalankan perannya secara maksimal dalam mendukung percepatan pembangunan wilayah perbatasan sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas.















