Strategi Baru Penanganan TKI Ilegal, Nunukan–NTT Siapkan Kerja Sama Khusus

oleh -55 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA – Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan yang digelar oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada 18–19 November 2025 di Sentul menghadirkan sejumlah isu strategis terkait pengelolaan batas negara dan permasalahan tenaga kerja antarwilayah. Salah satu topik penting yang mengemuka adalah tingginya jumlah tenaga kerja ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masuk ke Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, menjelaskan bahwa dalam sela-sela kegiatan rapat, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan berkesempatan menjalin komunikasi langsung dengan Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Joni Asadoma. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, yang menyoroti persoalan tenaga kerja asal NTT yang kerap berangkat secara ilegal ke Malaysia.

banner 336x280

“Permasalahan tenaga kerja ilegal, khususnya dari NTT menuju Sabah, Malaysia, sudah berlangsung cukup lama dan belum menemukan solusi yang komprehensif. Banyak tenaga kerja yang memilih jalur tidak resmi dan akhirnya berhadapan dengan hukum, termasuk para pengurusnya yang kini menjalani sanksi pidana,” ungkap Robby.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyampaikan gagasan kepada Pemerintah Provinsi NTT agar bersama-sama menyusun konsep pengaturan dan pengawasan tenaga kerja yang bersifat khusus dan lebih sederhana, namun tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Konsep tersebut diharapkan nantinya dapat menjadi kebijakan kolaboratif yang melibatkan Pemprov Kalimantan Utara, Pemprov NTT, dan Pemkab Nunukan.

“Gagasan ini dilakukan demi mendorong adanya mekanisme khusus yang bisa mengatur pengiriman tenaga kerja dari daerah asal ke daerah tujuan, khususnya bagi warga NTT yang akan bekerja di luar negeri. Harapannya, ada suatu kebijakan pengecualian atau pengaturan khusus yang disepakati bersama di tingkat daerah, lalu dibawa ke pusat untuk mendapatkan legitimasi dari kementerian dan lembaga teknis terkait,” tambah Robby.

Wakil Gubernur NTT Joni Asadoma, menyambut baik usulan kerja sama tersebut. Ia berharap dalam waktu dekat pihaknya akan menerima surat resmi untuk membahas lanjutan rencana ini, baik di Nunukan maupun di Kupang.

Sebagai daerah perbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia, Kabupaten Nunukan menjadi pintu keluar masuk tenaga kerja dari berbagai wilayah, termasuk NTT. Hal ini menjadikan Nunukan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan menertibkan aktivitas lintas batas agar tidak mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, hingga pertahanan negara.

“Kabupaten Nunukan adalah garda terdepan dalam aktivitas perbatasan. Jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka akan berpotensi membawa dampak yang lebih besar, tidak hanya pada aspek sosial ekonomi tetapi juga keamanan nasional,” tegas Robby.

Robby memastikan, konsep kerja sama yang diinisiasi di daerah ini akan terus didorong untuk menjadi kebijakan pusat, dengan BNPP sebagai fasilitator di tingkat nasional. Kolaborasi lintas daerah ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam penanganan masalah tenaga kerja ilegal secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Adm)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.