NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan pembangunan perumahan layak huni di kawasan pedesaan dan perbatasan masuk dalam skala prioritas nasional.
Upaya ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya terkait penyediaan hunian layak bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, mengungkapkan bahwa perhatian besar Pemerintah Pusat terhadap kondisi permukiman kumuh di wilayah perbatasan membuka peluang besar bagi Nunukan untuk memperoleh prioritas pembangunan perumahan pada tahun 2026.
“Nunukan adalah salah satu wilayah yang berada langsung di garis perbatasan sehingga sangat memungkinkan masuk dalam prioritas pembangunan perumahan layak huni. Banyak permukiman, baik di pedalaman maupun pesisir, yang kondisi fisiknya jauh dari standar hunian layak,” ujar Robby.

Ia menjelaskan, dalam koordinasi yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Pemerintah Pusat menilai Nunukan sebagai daerah dengan tingkat kerentanan permukiman kumuh yang tinggi. Kondisi tersebut terlihat jelas pada kawasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, di mana kesenjangan kualitas hunian sangat mencolok.
“Dalam diskusi dengan Dirjen Perumahan, Bapak Amran, beberapa titik wilayah di Nunukan telah disebutkan sebagai lokasi prioritas. Penetapan itu juga sejalan dengan data dan kebijakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), baik melalui Undang-Undang maupun Peraturan Presiden,” jelas Robby.
Menurutnya, sejumlah wilayah pedalaman seperti Krayan, Lumbis, dan Tulin Onsoi, termasuk pula kawasan pesisir di Kecamatan Sebatik dan Nunukan, menjadi perhatian utama. Banyak rumah warga yang tidak memenuhi standar hunian layak, baik dari segi lingkungan, struktur bangunan, maupun keamanan konstruksi.
“Beranda negara di perbatasan harus mencerminkan harkat dan martabat bangsa. Karena itu, perubahan kondisi permukiman di wilayah perbatasan adalah hal mendesak yang tidak boleh ditunda,” tegasnya.
Robby menambahkan bahwa Bupati Nunukan, Irwan Sabri, telah memberikan instruksi langsung agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat menyiapkan data dukung dan dokumen persyaratan pembangunan perumahan layak huni sesuai arahan Pemerintah Pusat.
“Bupati menegaskan agar kesempatan ini tidak disia-siakan. Dalam waktu maksimal dua minggu, seluruh persyaratan harus sudah lengkap, termasuk proposal pengajuan yang akan disampaikan kepada Menteri PKP melalui Dirjen Perumahan,” katanya.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan mengoordinasikan seluruh proses penyiapan data dan dokumen teknis. Dengan pemenuhan seluruh persyaratan, Kabupaten Nunukan diharapkan dapat ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas pembangunan rumah layak huni pada tahun 2026.
“Kami optimistis, dengan komitmen Pemerintah Pusat dan kesiapan Pemkab Nunukan, penanganan permukiman kumuh di wilayah pedalaman dan perbatasan bisa dipercepat. Ini sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus citra Indonesia di perbatasan,” pungkasnya. (Adm)














