TANJUNG SELOR – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sukses menggelar Penganugerahan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Ajang tahunan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah bersama BPJAMSOSTEK kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan badan usaha yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nunukan, Jodi Widardi menyampaikan bahwa Paritrana Award tidak hanya sekadar penghargaan, tetapi juga sarana memotivasi seluruh pemangku kepentingan agar terus meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah investasi jangka panjang bagi kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. Melalui Paritrana Award, kami ingin memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, desa, dan perusahaan yang telah menjadi teladan dalam implementasi perlindungan tenaga kerja,” ujar Jodi Widardi.
Dalam acara tersebut, pemenang Paritrana Award 2025 diumumkan dalam tiga kategori, yakni Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Badan Usaha/Perusahaan.
Berikut para peraih penghargaan:
Pemenang Paritrana Award 2025 Provinsi Kalimantan Utara
Kategori Pemerintah Daerah
Juara 1: Kabupaten Bulungan
Juara 2: Kabupaten Tana Tidung
Juara 3: Kota Tarakan
Kategori Pemerintah Desa
Juara 1: Desa Tanjung Aru, Kabupaten Nunukan
Juara 2: Desa Kuala Lapang, Kabupaten Malinau
Juara 3: Desa Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan
Kategori Badan Usaha/Perusahaan
Juara 1: PT Dharma Intisawit Lestari
Juara 2: PT Nunukan Jaya Lestari
Juara 3: PT Global Jet Express Tarakan
Jodi menegaskan bahwa semakin luasnya kepesertaan BPJAMSOSTEK akan berbanding lurus dengan meningkatnya perlindungan bagi tenaga kerja.
Ia berharap para penerima penghargaan dapat menjadi inspirasi bagi instansi, desa, dan perusahaan lainnya untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemenang Paritrana Award diharapkan menjadi contoh nyata bahwa perlindungan tenaga kerja bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendukung pembangunan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Paritrana Award sendiri merupakan program nasional yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJAMSOSTEK.
Penghargaan ini diberikan setiap tahun kepada pemerintah daerah, desa, dan perusahaan yang dinilai berprestasi dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.













