Ahli Waris PMI di Malaysia Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan 

oleh -118 Dilihat
oleh
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jodi Widardi saat menyerahkan santunan kepada PMI di Tawau, Malaysia (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Nunukan)
banner 468x60

TAWAU – Konsulat Republik Indonesia (RI) di Tawau bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nunukan menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia. Penyerahan berlangsung di Gedung Konsulat RI Tawau pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh pihak keluarga/ahli waris, pejabat konsuler, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan, Jodi Widardi, yang sekaligus memberikan keterangan resmi.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Jodi Widardi menyampaikan bahwa santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, termasuk para PMI yang bekerja di luar negeri.

“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum. Namun di sisi lain, kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan melindungi warganya, termasuk dalam situasi sulit seperti ini. Santunan kematian ini merupakan bagian dari manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada PMI yang aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jodi.

Ia menjelaskan, manfaat yang diterima ahli waris mencakup santunan kematian, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi anak apabila memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Pihak Konsulat RI Tawau menyambut baik sinergi antara perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada PMI di wilayah Tawau dan sekitarnya.

“Perlindungan pekerja migran adalah prioritas. Dengan adanya jaminan sosial ini, keluarga PMI dapat merasa lebih tenang karena risiko-risiko kerja sudah diantisipasi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap salah seorang pejabat Konsulat RI Tawau.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh PMI agar memastikan diri mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, risiko kerja maupun musibah yang tidak terduga dapat diminimalisasi melalui perlindungan jaminan sosial. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.