NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nunukan menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini berlangsung di Gelanggang Olahraga (Gor) Dwikora, bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi ke-26 Kabupaten Nunukan.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Nunukan, H. Iwan Sabri, didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nunukan, Jodi Widardi.
Program Jaminan Kematian ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, termasuk saat menghadapi risiko kematian. Melalui program tersebut, ahli waris berhak menerima santunan uang tunai serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Nunukan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap peran BPJS Ketenagakerjaan yang telah melindungi para pekerja di wilayah perbatasan.
“Kami sangat mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu keluarga peserta ketika musibah datang. Ini bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat,” ujar Iwan Sabri.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nunukan, Jodi Widardi, menjelaskan bahwa manfaat Jaminan Kematian diberikan kepada peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan memiliki status kepesertaan aktif.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa keluarga peserta tidak kehilangan harapan. Santunan JKM diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan menjadi wujud keberlanjutan perlindungan sosial bagi pekerja,” jelas Jodi.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan, termasuk sektor informal seperti nelayan, petani, dan pekerja mandiri. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera dan terlindungi secara menyeluruh.
Melalui momentum Hari Jadi Kabupaten Nunukan ke-26 ini, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali pentingnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan keluarga. (Adm)











