NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut, Rabu (26/2/2025) malam kemarin.
Dalam operasi yang dilakukan untuk menyambut Ramadan 2025 ini, tim BNNK Nunukan menyasar dua lokasi hiburan malam dan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung.
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian mengaku dari hasil pemeriksaan melalui tes urine, ditemukan sembilan pengunjung yang terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis golongan I.
“Kami melakukan pemeriksaan di dua lokasi di Nunukan dan menemukan sembilan pengunjung terindikasi menyalahgunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine. Kini, mereka telah diamankan di kantor BNNK Nunukan untuk proses lebih lanjut,” kata Anton, Kamis (27/2/2025).
BNNK Nunukan akan melakukan asesmen terhadap sembilan orang tersebut. Mereka akan menjalani pengawasan, perawatan dan pengobatan melalui mekanisme Wajib Lapor atau Skrining Intervensi Lapangan (SIL) dalam program rehabilitasi yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi para penyalahguna.
Anton juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah maupun swasta untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kata dia, deteksi dini di lingkungan masing-masing dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah bahaya narkoba.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam upaya pencegahan dengan melakukan deteksi dini. Ini adalah wujud nyata kehadiran BNNK Nunukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini secara kondusif,” tambah Anton.
Anton menegaskan komitmennya untuk terus melakukan berbagai langkah preventif guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah perbatasan tersebut, terutama menjelang Ramadan. (Redaksi)